"..Pak Yunus (Kepala PPATK) bilang, memang benar ada dana besar yang masuk ke rekening di dalam negeri, tetapi dana itu tidak masuk ke nomor rekening capres yang didaftarkan di KPU. Hanya orang goblok yang memasukkan dana ke rekening yang di daftarkan. Emangnya penyumbang itu bego?.."
Ungkapan itu keluar dari mulut Didik Supriyanto, Mantan Anggota Panwaslu. Didik tampak gemas dengan ulah para capres dan tim suksesnya yang gila-gilaan menggalang dana lalu menghambur-hamburkan, menyuap rakyat demi mendulang suara.
Tengara dana asing yang masuk juga dikatakan Didik yang menurutnya mencapai 50 juta dollar alias tak kurang dari 450 milyar rupiah. Dana-dana itu disinyalir mengalir ke rekening-rekening gelap yang tak di daftarkan ke KPU.
Berdasarkan aturan main Undang-undang, bahwa Capres kudu mendaftarkan tim kampanye plus nomor rekening mereka. Tapi apalah arti aturan berbolong besar ini. Tim sukses bayangan lebih lincah bergerilya. Kasak-kusuk menebar fitnah ke lawan, malakin pengusaha, menteri BUMN minta jatah preman buat duit kampanye, bujuk merayu orang agar mau mendukung capres tertentu.
Soal rekening tentu lah mudah, cukup 100 ribu, nomor rekening baru di bank sudah bisa dikantongi. Tinggal nunggu dana mengalir deras. Bisa rupiah bisa dollar.
Bak kentut, tercium baunya tak ada barangnya. Apalagi yang kentut para siluman, waduh makin susah di lacak!
Didik, yang sekarang berkarya sebagai Wakil Pemred Detikcom ini juga mengamini adanya bolong besar di aturan main yang gampang diakal-akalin. Apalagi sekarang Panwaslu sudah dibubarin. Mekanisme pelaporan tindakan pidana para capres tidak bisa berjalan semestinya. Alur laporan dari Panwaslu yang lalu diteruskan ke pihak penegak hukum, polisi dan jaksa. Jaksa Agung Hendarman Supandji, setali tiga uang dengan Didik, mengaku susah menyidik kembali pelanggaran itu karena Panwaslu sudah bubar.
Bola panas itu sekarang di kaki KPU, satu-satunya lembaga Pemilu yang masih eksis. Tapi KPU sendiri bisa dibilang lumpuh layu. Anggota tinggal 3 orang. Lainnya ada yang mendekam di bui, ada juga yang melanjutkan petualang politik di partai. Namun itu urusan internal KPU. Secara kelembagaan harus menuntaskan laporan dari Panwaslu mengenai berbagai kecurangan pemilu.
Konsekuensi memang bisa sangat berat. Menganulir hasil Pilpres 2004.
Aktivis anti-korupsi, Adnan Topan agak bernada pesimis kasus dana siluman ini bisa dibongkar ke akar-akarnya. Buah yang paling mungkin dipetik adalah pelajar berharga agar Pemilu ke depan dapat lebih transparan, accountable dan demokratis. Misalnya, tidak hanya aturan pembatasan jumlah sumbangan yang per individu maksimal 100 juta dan badan usaha 750 juta. Tapi juga menyentuh pada pembatasan anggaran dana kampanye tiap calon. Sehingga setiap calon punya amunisi yang sama untuk bertempur merebut suara rakyat.
Tweets
Total Pageviews
Popular Posts
-
Didekap asap pembakaran ratusan babi dalam upacara Rambu Tuka. Hanya bisa dialami di Toraja Baronang Bakar ...
-
Buruh rokok selalu dijadikan tameng industri untuk menghalau peraturan pengendalian tembakau. Padahal, hak mereka nyaris tak dipenuhi. Aza...
-
Teluk Jakarta ternyata memabukkan. Mabuk bikin lupa daratan. Aku dan beberapa teman wartawan dari berbagai daerah menjadi ”korban...
-
Rules Buka laptop atau komputer, jangan ngetik pake hand phone Setel alarm or timer 20 menit Yaaak menulislah, tuliskan apa yang terlin...
-
Vacancy: SEAPA Executive Director SEAPA is looking for an Executive Director to lead its Secretariat office in Bangkok, Thailand...
Labels
Blog Archive
Contact Us
Radio Sunnah
About
Follow us on facebook
Powered by Blogger.
Latest News
Copyrights @ Journal 2014 - Designed By Templateism - SEO Plugin by MyBloggerLab
0 komentar:
Post a Comment