Ketahuan juga kalo pensiunan jenderal polisi itu menyelinap dai pintu belakang. Taufieqrahman Ruki, Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi langsung dikerubuti puluhan jurnalis yang sudah menyanggongnya sedari siang. Pertanyaan utama mengenai laporan Yusril Ihza Mahendra ke KPK.
"Tidak etis kalo saya menjawab karena posisi saya terlapor" kilah Ruki.
Ruki dan pimpinan KPK lain Ery Ryana Hardjapamekas, Tumpak H Panggabean, Amien Sunaryadi, SYahruddin Rasul dan nampak enggan dan membisu menyikapi pelaporan Yusril. Sebagian kalangan menduga, pelaporan Yusril sebagai serangan balik ke KPK sekaligus penguatan bargaining mantan Ketua Partai Bulan Bintang itu.
Pimpinan KPK cuman mengutus Johan Budi SP Humas KPK untuk memberikan keterangan pers. Tapi para jurnalis tetap bertahan di lobi gedung KPK. Tak lama, terdengar kabar Ruki akan keluar dari pintu belakang, para jurnalis langsung berhamburan dan mencegat Ruki sebelum ia masuk mobil.
Selesai menjawab pertanyaan wartawan, Ruki sempat bercerita ringan bahwa dirinya menderita low back pain. Sehingga bagian belakang tubuh mesti diganjal selama perjalanan pulang selama 1,5 jam.
"Rumah bapak dimana?"
"Rumah saya jauh. Di Japos, Jakarta Pojok Sekali" tutur Ruki setengah bercanda.
KPK memeriksa Yusril karena sewaktu menjabat Menteri Hukum dan HAM, Yusril meneken surat penunjukkan langsung pengadaan alat sidik jari.
''Saya selaku pejabat tertinggi di Departemen kala itu menandatangani surat persetujuan penunjukan langsung,'' kata Yusril setelah diperiksa sebagai saksi selama sekitar 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 15/02. Namun, Yusril melanjutkan, dalam persetujuan tersebut dirinya tidak pernah menunjuk salah satu perusahaan (PT Sentral Filindo) atau merek tertentu.
Berdasarkan penelusuran teman, belum ditemukan dimana kantor PT Sentral Filindo yang konon beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan. Bila anda bertanya ke penerangan Telkom 108 Sentrak Filindo tidak terdaftar.
Akibat penunjukkan langsung tersebut, negara di rugikan sebesar 6 milyar. Ssejauh ini KPK sudah menahan dua orang yaitu Aji Effendi Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Departemen Hukum dan HAM, sebagai pemimpin proyek, dan Erman Rachman, Direktur Utama PT Sentral Filindo, sebagai rekanan yang ditunjuk. KPK juga melakukan cegah-tangkal terhadap Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM Zulkarnain Yunus, yang ketika kasus ini terjadi menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Tweets
Total Pageviews
Popular Posts
-
Didekap asap pembakaran ratusan babi dalam upacara Rambu Tuka. Hanya bisa dialami di Toraja Baronang Bakar ...
-
Buruh rokok selalu dijadikan tameng industri untuk menghalau peraturan pengendalian tembakau. Padahal, hak mereka nyaris tak dipenuhi. Aza...
-
Teluk Jakarta ternyata memabukkan. Mabuk bikin lupa daratan. Aku dan beberapa teman wartawan dari berbagai daerah menjadi ”korban...
-
Rules Buka laptop atau komputer, jangan ngetik pake hand phone Setel alarm or timer 20 menit Yaaak menulislah, tuliskan apa yang terlin...
-
Vacancy: SEAPA Executive Director SEAPA is looking for an Executive Director to lead its Secretariat office in Bangkok, Thailand...
Labels
Blog Archive
Contact Us
Radio Sunnah
About
Follow us on facebook
Powered by Blogger.
Latest News
Copyrights @ Journal 2014 - Designed By Templateism - SEO Plugin by MyBloggerLab
0 komentar:
Post a Comment